Kapolres Pariaman Larang Warga Konvoi dan Bergerombol Saat Malam Pergantian Tahun

    Kapolres Pariaman Larang Warga Konvoi dan Bergerombol Saat Malam Pergantian Tahun

    PARIAMAN, – Kepolisian Resor (Polres) Kota Pariaman, Sumatera Barat melarang warga melakukan konvoi dan bergerombol di malam tahun baru guna menghindari penyebaran Covid-19.

    “Saya sudah arahkan kepada anggota agar tidak ada pengendara yang arak-arakan atau konvoi, dan kami akan menyosialisasikannya, ” kata Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana di Pariaman, Kamis (30/12).

    Ia mengatakan, jika ditemukan pengendara konvoi dan tidak patuh lalu lintas, maka pihaknya akan menindaknya secara aturan yang berlaku.

    Jika pengendara tersebut bisa menunjukkan surat-surat kendaraan dan kendaraan yang digunakan standar serta menggunakan helm, maka pihaknya akan melepasnya.

    Namun, lanjutnya jika pelanggar tersebut tidak menggunakan motor standar dan tidak menggunakan helm, maka pihaknya menanyakan yang bersangkutan sudah vaksin Covid-19 baik dosis pertama maupun dosis kedua.

    “Jika vaksin satu sudah, maka kami arahkan vaksin kedua, jadi ibaratnya bersedia divaksin maka akan kami lepas. Tapi, kalau si pelanggar sudah divaksin sampai dosis kedua, maka proses hukum yang berjalan, ” katanya.

    Ia menyampaikan pihaknya sudah menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota Pariaman untuk membuka layanan vaksinasi di malam tahun baru untuk mengakomodir warga yang mau divaksin pada malam tahun baru.

    Ia mengatakan pihaknya juga akan membubarkan wisatawan di objek wisata sesaat sesudah pergantian jam pergantian tahun baru.

    Pihaknya pun juga memastikan wisatawan yang masuk ke dalam kawasan wisata sudah menerima vaksin baik dengan memeriksa di pintu masuk maupun memeriksa wisatawan secara acak.

    Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pariaman berencana membuka objek wisata di daerah itu pada libur natal dan tahun baru dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan hanya memperbolehkan masuk bagi wisatawan yang sudah divaksin.

    “Yang datang itu harus wajib vaksin dan kami akan menyediakan tempat vaksin bagi yang belum divaksin. Jika tidak mau, maka silakan pulang ke rumah, ” kata Wali Kota Pariaman, Genius Umar.

    Ia mengatakan, pihaknya tidak saja memeriksa kartu vaksin wisatawan di gerbang masuk objek wisata, namun juga akan memeriksa secara acak terhadap wisatawan. (*) 

    Karo Sumut
    Afrizal

    Afrizal

    Artikel Sebelumnya

    Dinobatkan sebagai Daerah Terinovatif, Kota...

    Artikel Berikutnya

    Dibanding Tahun Lalu, Kecelakaan Lalu Lintas...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Panglima TNI Sambut Kedatangan Presiden RI Setelah Kunjungan Kerja di Mesir dan Ikuti Rapat Terbatas Dengan Presiden
    Polri Lakukan Pelatihan Gabungan Ambulans Udara, Tingkatkan Pelayanan Darurat Saat Nataru
    Panglima TNI Terima Audiensi Siswa-Siswi SMA Taruna Nusantara
    Lanud Sultan Hasanuddin Gerak Cepat Bantu Korban Banjir di Maros
    Polda Jatim Lakukan Pengecekan Senpi dan Amunisi Anggota

    Ikuti Kami