PARIAMAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Kota Pariaman, menemukan 125 paket ganja kering di kamar warga binaan di lembaga tersebut pada saat razia.
125 paket ganja kering tersebut terdiri dari 124 paket ukuran kecil yang dibungkus dengan kertas koran sedangkan satu lagi ukuran sedang yang disimpan di dalam kaleng rokok.
“Kemarin petugas mendapatkan informasi bahwa ada narapidana yang pakai ganja. Lalu dilakukan razia di blok kamar 5 E dan menemukan ganja kering dalam kotak rokok, ” kata Kepala Lapas Klas IIB Pariaman, Eddy Junaedi di Pariaman, Jumat (22/10).
Karena pihaknya belum puas dengan hasil tersebut, lanjutnya maka pada Jumat pagi petugas kembali menggeledah kamar lainnya sehingga ditemukan ganja kering yang dipadatkan di dalam kaleng rokok.
Setidaknya dua warga binaan dan satu tahanan di Lapas Klas IIB Pariaman terlibat kepemilikan barang haram itu, yakni RA (36), QK (28), dan YY (25) yang ketiganya merupakan warga Padang Pariaman.
Saat diintrogasi terduga pemilik ganja itu yakni RA mengakui bahwa barang haram itu memang miliknya yang didapatkan dari QK, sedangkan YY bertugas mengambil barang haram itu yang dilempar dari balik pagar oleh seseorang sekitar empat hari yang lalu pada pukul 04.15 WIB, kata dia.
Baca juga:
BMKG: Potensi Hujan Lebat 3 Hari Ke Depan
|
Penemuan tersebut dilaporkan oleh pihak Lapas ke Polres Kota Pariaman untuk tindakan hukum selanjutnya.
Sementara Kapolres Pariaman, AKBP Deny Rendra Laksmana melalui Kasubag Humas Polres Pariaman AKP Syafruddin mengatakan pihaknya mendapatkan laporan adanya penemuan ganja di Lapas tersebut sekitar pukul 11.30 WIB tadi.
“Setelah itu Kasat Resnarkoba menghubungi KBO dan anggota Opsnal Resnarkoba untuk merapat ke Lapas Pariaman, ” kata dia.
Setelah koordinasi, lanjutnya para pelaku dan barang bukti dibawa dan diamankan ke Mapolres Pariaman untuk pengusutan lebih lanjut. (**)
Baca juga:
23 Pohon Tumbang, TRC BPBD Bergerak Cepat
|